Status Desa Mandiri berdasarkan IDM 2024.
Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa Membangun pada 15 Mei 2024 mencatat nilai IDM Way Huwi sebesar 0,8219. Website resmi desa menjelaskan bahwa hasil tersebut mengubah status Way Huwi dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri.
Realisasi PBB-P2 mencapai 99,09%.
Pada Musrenbang Kecamatan Jati Agung tanggal 20 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengapresiasi Desa Way Huwi karena realisasi PBB-P2 mencapai 99,09%. Portal desa juga mencatat 5.849 wajib pajak golongan 1, 2, dan 3 pada sosialisasi PBB-P2 tahun 2024.
